Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial dan Probelmatikanya


Abstrak: Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (selanjutnya disingkat UU PPHI 2004) merupakan tindak lanjut Pasal 136 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (selanjutnya disingkat UU Naker 2003) yang merupakan bagian dari reformasi ketenagakerjaan untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis. Di dalam implementasinya, terdapat kompleksitas problematika yang menuntut untuk direspon melalui penyempurnaan UU PPHI 2004 khususnya berkenaan dengan proses di PPHI yang tidak sederhana dalam implementasi, hukum pembuktian yang tidak kompatibel dengan kebutuhan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta eksekusi yang belum memadai.

Download File
Size :
817.40 KB




Penulis : Tuti Susilawati K, S.H.,M.H.
Kategori : Jurnal
PTS/Instansi : Universitas Pakuan
No./Edisi : 8
Vol/Thn : 2012
Bln/Thn : Maret 2012
ISSN/ISBN : 0215-8256


Back to: Karya Ilmiah Dosen


pacman, rainbows, and roller s